Mulai Juli 2025, ke China Makin Mudah! Bebas Visa & Aturan Baru Powerbank yang Harus Kamu Tahu
Kabar gembira untuk traveler Indonesia: sejak pertengahan 2025, pemerintah Tiongkok resmi memberlakukan bebas visa transit bagi warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke negara ketiga! Kini, Anda bisa singgah di destinasi impian seperti Shanghai, Beijing, Guilin, atau Zhangjiajie tanpa ribet mengurus visa, asalkan memenuhi syarat transit.
Berapa lama boleh tinggal?
Aturan visa-free transit ini memperbolehkan Anda tinggal maksimal 10 hari di China selama perjalanan ke negara ketiga. Namun perlu diingat, tiket berikutnya tidak boleh kembali ke negara asal (contoh: rute Jakarta → Beijing → Jakarta tidak memenuhi syarat). Sebaliknya, rute seperti Jakarta → Beijing → Tokyo diperbolehkan, karena tujuan akhirnya bukan negara asal (Indonesia).
Apakah durasi bebas visa sama di semua kota?
Durasi bebas visa transit berbeda-beda di setiap kota: beberapa kota besar seperti Beijing, Shanghai, dan Guangzhou umumnya menerapkan visa-free transit hingga 144 jam (6 hari), sedangkan kota lain hanya 72 jam (3 hari). Namun dengan kebijakan baru ini, Indonesia berkesempatan mendapatkan durasi khusus hingga 10 hari, tergantung aturan bandara tempat Anda mendarat—jadi selalu periksa kebijakan terbaru bandara tujuan sebelum terbang.
Syaratnya apa saja?
✅ Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan.
✅ Tiket pulang atau onward ticket ke negara ketiga.
✅ Bukti reservasi hotel atau itinerary perjalanan.
✅ Tidak termasuk untuk keperluan belajar atau bekerja.
Selain kabar gembira bebas visa, ada juga aturan penting terkait powerbank yang wajib traveler ketahui sebelum terbang ke China: