Sekarang masuk ke Indonesia jadi lebih mudah!
Pemerintah meluncurkan sistem digital All-Indonesia Arrival Card di allindonesia.imigrasi.go.id, yang menggabungkan tiga formulir sekaligus: imigrasi, kesehatan, dan bea cukai.
Semuanya gratis dan praktis, cukup isi data diri, detail perjalanan, serta pernyataan kesehatan dan barang bawaan secara online maksimal H-3 sebelum tiba. Jika ada barang bawaan melebihi batas bebas bea, bisa langsung dilaporkan!
Aturan baru PMK-25/2025 juga membantu WNI maupun pemegang KITAS yang pindah ke Indonesia lewat sistem elektronik PIBK, sehingga lebih transparan. Setelah mengisi, Anda akan mendapat QR code untuk ditunjukkan saat kedatangan.
Ditambah aplikasi Mobile Bea Cukai untuk cek kiriman dan pajak, kini proses masuk ke Indonesia jauh lebih cepat, mudah, dan modern!